Banyuwangi , Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi langsung bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keluarga korban, terutama sang ibunda yang tengah hamil tua, mendapatkan dukungan penuh.
“Sejak mendapat informasi tentang kejadian memilukan ini, kami langsung menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan, khususnya psikologis kepada ibunda korban. Saat ini, kami fokus memberikan motivasi agar beliau tetap kuat menghadapi situasi ini,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan KB Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (14/11/2024).
Henik menjelaskan bahwa kondisi ibu korban cukup memprihatinkan. Dengan usia kehamilan 7 bulan menuju 8 bulan, beliau sering mengigau memanggil nama almarhum anaknya. Meski begitu, kondisi ibunda korban mulai membaik dan sudah bersedia makan, meskipun masih sedikit.
Pendampingan yang diberikan oleh tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) tidak hanya sebatas psikologis, tetapi juga mencakup pendampingan dalam proses visum dan autopsi korban di RSUD Genteng. Pemkab Banyuwangi turut menanggung seluruh biaya visum dan autopsi untuk meringankan beban keluarga.
“Kami juga mendatangi lokasi kejadian dan makam korban untuk memberikan dukungan kepada keluarga. Pendampingan ini akan terus berlanjut, termasuk pengawalan secara hukum hingga putusan pengadilan,” tambah Henik.
Langkah sigap Pemkab Banyuwangi ini menunjukkan komitmen daerah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kepala Kemenag Banyuwangi, yang juga anggota Satgas PPA Banyuwangi, turut serta mendampingi keluarga korban, menegaskan bahwa perhatian terhadap kasus ini adalah prioritas utama.
**Peran Pemkab Banyuwangi dalam Penanganan Kasus**
Pemkab Banyuwangi melalui Satgas PPA berkolaborasi dengan Polresta Banyuwangi untuk memastikan kasus ini segera dituntaskan. Selain dukungan psikologis, Pemkab juga fokus memberikan akses hukum dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan sosial yang aman untuk anak-anak. “Kami tidak akan tinggal diam. Pemkab akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan dukungan maksimal kepada keluarga korban serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegas Sugirah.
**Kronologi Kejadian**
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (13/11/2024) ketika korban, DCN, siswi kelas I Madrasah Ibtidaiyah, tidak kunjung pulang setelah jam sekolah usai. Orang tua korban yang curiga segera menghubungi pihak sekolah, namun mendapat informasi bahwa korban telah meninggalkan sekolah sejak siang.
Setelah pencarian dilakukan oleh orang tua dan guru, korban ditemukan dalam kondisi terlentang tidak jauh dari rumahnya. Meskipun sempat dibawa ke klinik terdekat, nyawa korban tidak tertolong.
**Dukungan Pemkab untuk Masyarakat**
Pemkab Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak. Sugirah berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan anak di Banyuwangi.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di Banyuwangi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Sugirah.
Guh