Polres Pariaman Bekuk Bandar Narkoba yang Bersembunyi di Loteng Rumah

Baca Juga

Pariaman, Investigasi.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap seorang pria berinisial R (42), yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar narkotika di Kota Pariaman. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/5/2025), di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, saat pelaku bersembunyi di loteng rumah orang tuanya.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku sempat melawan dan mencoba bersembunyi di atas loteng. Namun, setelah diberikan tindakan tegas dan terukur, pelaku akhirnya menyerah,” ujar Iptu Darmawan, Kamis (15/5/2025).

162 Paket Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 162 paket sabu berbagai ukuran, yang telah dikemas rapi dalam plastik bening siap edar. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa:

  • 1 buah timbangan digital
  • 1 unit handphone Oppo
  • 1 alat hisap (bong)
  • 5 pack plastik klip ukuran kecil
  • Uang tunai Rp 1.062.000

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal, dengan sistem pembayaran tunai atau kredit. Setelah menerima, pelaku membagi sabu menjadi paket kecil untuk dijual, kebanyakan kepada pelanggan yang juga berprofesi sebagai nelayan.

Saat ini, R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Darmawan menegaskan bahwa Polres Pariaman terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami juga sedang memburu DPO yang menjadi pemasok utama narkotika ke daerah ini,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Dukungan masyarakat sangat penting untuk menghentikan peredaran barang haram ini. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(Andra)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles