Bupati Pulang Pisau Hadiri Rakor Strategis Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Komoditas Unggulan Kalteng

Baca Juga

 

Palangka Raya, investigasi.news– Komitmen menjaga keberlanjutan infrastruktur dan kelancaran distribusi komoditas unggulan Kalimantan Tengah ditunjukkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat provinsi yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, 15 Mei 2025. Rakor yang membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan ini dipimpin langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, serta dihadiri para kepala daerah, termasuk Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i.

Dalam forum strategis ini, dibahas tiga isu krusial yang selama ini menjadi tantangan bersama: pengaturan jam operasional kendaraan angkutan berat, penetapan jalur lintasan yang diperbolehkan, dan mekanisme pengawasan terhadap potensi kelebihan muatan (overload).

“Beban berlebih bukan sekadar risiko kecelakaan, tapi juga mempercepat kerusakan jalan. Padahal infrastruktur adalah urat nadi ekonomi daerah,” tegas Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya.

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis ini dan menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor. “Kami siap di tingkat kabupaten. Dari penegakan hukum, pemasangan rambu-rambu, hingga edukasi kepada para pelaku usaha angkutan—semua akan kami kawal. Karena jalan yang baik adalah hak dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Rakor yang berlangsung lebih dari empat jam ini menghasilkan sejumlah keputusan penting. Di antaranya, pembatasan jam operasional bagi truk pengangkut kelapa sawit dan kayu olahan, serta penempatan pos pengawasan di jalur rawan overmuatan. Pos tersebut akan dilengkapi alat timbang portabel yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan.

“Pos timbang ini bukan hanya formalitas. Ini adalah instrumen pengawasan dinamis agar setiap kendaraan mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

Rakor juga menetapkan sistem evaluasi berkala setiap tiga bulan, dengan indikator seperti jumlah pelanggaran, tingkat kerusakan jalan, hingga rata-rata waktu tempuh angkutan. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menyempurnakan regulasi pada rakor berikutnya.

Kehadiran dan keterlibatan aktif kepala daerah, termasuk Bupati Ahmad Rifa’i, menunjukkan bahwa pengaturan ini tidak hanya dibahas di atas meja, tetapi disiapkan untuk diimplementasikan di lapangan demi masa depan infrastruktur dan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat selaras dengan pelestarian infrastruktur. Sebuah sinergi yang tak hanya menyokong komoditas unggulan, tetapi juga masa depan masyarakat Kalimantan Tengah.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles