Polemik Pertambangan di Desa Sanggaroro: Antara Kebutuhan Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan

Baca Juga

Ende, Investigasi.News – Tambang galian C milik PT Novita Karya Taga di Desa Sanggaroro, Kecamatan Nangapenda, menjadi sorotan masyarakat setempat (16/05/2025). Meski perusahaan tambang ini beroperasi di wilayah desa, keterlibatan dan komunikasi mereka dengan aparat desa dan masyarakat lokal sangat minim. Perusahaan ini diketahui belum lama mengurus IUP dan OP yang sempat bermasalah pada tahun sebelumnya.

Kepala Desa Sanggaroro (Kades), mengungkapkan bahwa dirinya kurang mengetahui tentang proses MoU antara PT Novita Karya Taga dengan pemilik lahan atau kades sebelumnya. Ia menceritakan bahwa dirinya bersama Kapolsek setempat pernah dipanggil untuk mengecek polemik penyegelan tambang tersebut yang berhubungan dengan perizinan. “Proses perizinan memang memakan waktu satu tahun dan sempat ada masalah yang membuat tambang ini disegel,” kata Kades.

Selama ini, PT Novita Karya Taga terlihat aktif dalam membantu pembangunan infrastruktur desa dengan memberikan kontribusi dalam pengerjaan jalan dan penyediaan pasir untuk pembangunan rumah warga. Namun, kontribusi tersebut dianggap tidak cukup, dan perusahaan belum memiliki kerjasama resmi dengan desa. Kades menekankan, “Kami tidak pernah dilibatkan dalam perjanjian apapun antara pemilik tanah dan perusahaan.”

Lebih lanjut, Kades mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengontrak lahan selama 10 tahun dengan pemilik tanah tanpa adanya keterlibatan desa. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi mengenai hal ini. Yang tahu hanya pemilik lahan dan pemilik PT,” ujarnya.

Menurut pantauan media Investigasi, saat ini PT Novita Karya Taga belum beroperasi penuh selama hampir dua bulan terakhir akibat permasalahan keuangan dengan pemerintah daerah setempat yang belum dibayarkan karena membantu proyek perbaikan jalan negara.

Dampak negatif yang paling terlihat adalah keruhnya air sungai yang digunakan warga untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. Debu yang dihasilkan selama kegiatan penambangan juga menjadi keluhan utama masyarakat. “Pemilik lahan memang membutuhkan uang dari penyewaan tanah, tetapi dampak negatifnya juga dirasakan masyarakat,” jelas Kades.

Masyarakat Desa Sanggaroro berharap PT Novita Karya Taga bisa lebih berkontribusi terhadap kesehatan dan pendidikan, namun sampai saat ini, tidak ada kontribusi signifikan yang terlihat. Kades menambahkan, “Kami perlu adanya konsultasi dan kerjasama yang lebih baik antara perusahaan, dinas ESDM, dan lingkungan hidup dengan pihak desa. Ini demi kesejahteraan dan kelestarian lingkungan desa Sanggaroro.”

Kondisi ini mencerminkan sebuah polemik yang kompleks—di satu sisi, kebutuhan ekonomi dari pemilik lahan dan di sisi lain, dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat. Dengan adanya tambang di Desa Sanggaroro, diharapkan akan muncul perhatian dan tindakan nyata dari perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga lingkungan hidup, agar semua pihak dapat merasakan dampak positif dari keberadaan tambang tersebut.

Severinus

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles