Skandal Judi Online di Depan Pujabahari Batam: Aparat Bungkam

More articles

Batam, Investigasi.news – Pemberantasan judi online yang digembar-gemborkan aparat penegak hukum (APH) nyatanya hanya sebatas suara kosong. Slogan perang terhadap judi digital tidak lebih dari lips service, karena di depan mata publik—tepatnya di kawasan Pujabahari, Batam—praktik perjudian online berkedok game Higgs Domino justru berlangsung terang-terangan, tanpa rasa takut, tanpa rasa malu, dan yang paling parah: tanpa sentuhan hukum.

Di sekitar Alfamart dan belakang pasar Pujabahari, jual beli chip Higgs Domino berlangsung bebas seperti transaksi sembako. Satu chip bernilai 1B dihargai Rp50.000. Saat pemain hendak menukar kembali, mereka hanya mendapatkan Rp40.000. Sisanya—Rp10.000 per transaksi—masuk ke kantong bandar. Jumlah yang tampak kecil, tapi jika dikalikan ratusan transaksi dalam sehari, ini adalah mesin uang haram yang tak terbendung.

“Saya pernah habis sejuta dalam sehari. Gaji kerja langsung habis. Awalnya iseng, lama-lama kecanduan. Dan anehnya, transaksi begini bebas, kayak jual pulsa,” ujar seorang mantan pemain yang kini menyesal, tapi tak bisa menarik kembali masa depan yang telah digadaikan pada chip digital.

Ini bukan game. Ini perjudian terselubung yang masuk kategori Pasal 303 KUHP. Ada uang, ada taruhan, ada mekanisme kalah-menang, dan ada hasil yang diuangkan. Semua unsur perjudian terpenuhi. Tapi, siapa yang peduli? Aparat? Diam. Pemerintah kota? Bungkam.

Pertanyaannya: Apakah mereka buta? Atau pura-pura buta?

Bandar-bandar chip terus beroperasi. Pemain terus kalah. Ekonomi keluarga hancur. Generasi muda terseret dalam candu digital. Dan aparat hanya bisa menonton—jika tidak ikut menikmati hasilnya di balik layar.

“Kalau aparat bilang nggak tahu, berarti mereka gagal total. Tapi kalau tahu dan tetap diam, itu namanya penghianatan terhadap hukum dan rakyat,” tegas seorang warga yang geram melihat praktik haram ini setiap hari di lingkungannya.

Bahkan hingga berita ini dirilis, tak satu pun pernyataan resmi keluar dari kepolisian atau Pemko Batam. Tidak ada patroli. Tidak ada razia. Tidak ada penggerebekan. Semua dibiarkan liar, tumbuh subur, seperti tanaman parasit yang merambat tanpa kendali.

Ironis. Ketika Presiden dan Kapolri berbicara keras soal pemberantasan judi online, di Batam, bandarnya justru menari di atas hukum. Seolah mereka tahu, bahwa hukum di sini bisa dibeli, dibungkam, atau diabaikan.

Fransisco Chron

- Advertisement -spot_img

Latest