Pelaku Penganiyaan Masih Berkeliaran, Korban Trauma Merasa Ketakutan

Baca Juga

Malut, Investigasi.news – Belum dilakukan penahanan atas FS pelaku dugaan tidak pidana penganiyaan terhadap SS alias Niken (korban), membawa keresahan bagi korban beserta keluarganya, pasalnya korban masih trauma dengan kejadian tersebut, sehingga sampai saat ini masih merasa terancam dan dihantui rasa ketakutan.

Kepada investigasi, Niken sebagai korban sekaligus pelapor berharap ada tindakan tegas dari aparat kepolisian polres Sula sehingga ada efek jera bagi pelaku yang hampir saja menghilangkan nyawanya, Niken juga mau dalam pemulihan kesehatannya dirinya tidak dihantui rasa trauma dan ketakutan.

“Semoga dia (pelaku-red) segera ditahan, saya sangat trauma dengan kejadian itu”, kata Niken yang berstatus sebagai ASN Pemda Sula (17/2).

Diceritakan, bahwa kejadian penganiyaan itu terjadi pada Sabtu 15 Februari sekitar pukul 23:00 WIT di desa Fogi-Sanana, sebelumnya Niken dan pelaku FS adalah sepasang kekasih, malam itu Niken mendatangi FS dengan maksud membawa makanan dan jumpa layaknya orang berpacaran, kemudian mereka berdua terlibat percakapan yang berujung terjadi percekcokan.

Diduga tersulut rasa cemburu, sehingga FS langsung menganiaya Niken dengan melayangkan bogem mentah, serta beberapa kali pukulan benda tajam (penggaris besi), dan besi jendela, dari penganiyaan itu Niken mengalami luka lebam serius pada bagian mata sebelah kanan dan memar di sekujur tubuhnya, serta tangan sebelah kiri memar (bengkak) akibat memblok pukulan FS yang bertubi-tubi ke arah wajahnya, bahkan Niken sempat dirawat di RSUD Sanana setelah melakukan visum.

“Malam itu saya pikir masih ada pertolongan Allah SWT, kalo tidak mungkin saya sudah tidak bernyawa lagi”, tutur Niken sedih membayangkan kedua anaknya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Sula setelah Niken berhasil meloloskan diri dengan menghubungi saudara laki-lakinya, yang kemudian datang ke lokasi penganiyaan.

“Kalo tidak ada orang datang saya bisa terbunuh, beruntung saya punya kesempatan untuk bisa hubungi saudara laki-lakinya”, tambahnya.

Dari keluarga Niken sebagai korban sekaligus pelapor berharap kasus ini bisa selesai dengan seadil-adilnya.

“Kami dari keluarga dari korban menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami berharap hukum bisa ditegakkan, karena siapa juga yang terima melihat saudara perempuan mereka dianiaya sampai sedemikian rupa”, ungkap Kema, sepupu dari Korban (Niken).

Kema, menahan semua pihak untuk bersabar dan memercayakan masalah ini kepada pihak kepolisian Polres Sula.

“Saya bilang kepada keluarga, kepada semua untuk bersabar dan mengawal proses hukum yang berlaku”, tutupnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi media ini AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K Kapolres Kepulauan Sula membenarkan adanya laporan dugaan penganiyaan tersebut.

“Saat ini satuan Reskrim melakukan pendalaman untuk kesiapan penanganan lebih lanjut”, pungkas Kapolres.

Ketika disentil apakah pelaku akan dilakukan penahanan mengingat dikhawatirkan mengulang perbuatan yang sama, Kapolres mengatakan.

“Bisa nanti jadi pertimbangan petugas yang datang ke Korban/Pelapor”, tutup Pak Kapolres.

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles