Pemkab Solok Selatan Segera Lakukan Penyesuaian RKPD 2025 Imbas Instruksi Efisiensi Pusat

Baca Juga

Padang Aro, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan segera melakukan penyesuaian dan percepatan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Solok Selatan, H. Syamsurizaldi, menegaskan pentingnya percepatan proses perubahan RKPD ini karena adanya tenggat waktu yang harus dipatuhi sesuai sistem yang berlaku.

“Saya minta seluruh OPD tidak lalai. RKPD ini punya batas waktu dan dilaksanakan secara sistem. Ingatkan seluruh pejabat untuk segera menyelesaikan data dan evaluasi terkait percepatan perubahan RKPD ini,” tegas Syamsurizaldi saat memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemkab Solok Selatan, Senin (17/2/2025).

Ia menjelaskan, meski efisiensi anggaran telah lama diterapkan di tingkat daerah, namun instruksi terbaru dari pemerintah pusat menuntut implementasi yang lebih ketat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa efisiensi anggaran ini akan berdampak langsung pada sumber pembiayaan daerah. Oleh karena itu, pendapatan asli daerah (PAD) perlu terus dioptimalkan sebagai penopang pembiayaan pembangunan ke depan.

“OPD yang memiliki target pendapatan harus menyiapkan regulasi, sistem, dan personel. Karena PAD akan menjadi sumber pembiayaan utama dalam mendukung efisiensi ini,” ujarnya.

Penyesuaian RKPD 2025 ini juga dilakukan beriringan dengan proses penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Untuk itu, Sekda berharap seluruh proses perencanaan dilakukan berbasis data yang akurat dan terukur, sehingga implementasi program nantinya dapat dipantau secara efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Deno

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles