Semarang, investigasi.news – Dalam langkah strategis untuk mengamankan aset negara dari potensi konflik dan sengketa, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan ratusan sertipikat tanah milik pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah. Penyerahan ini dilakukan Kamis (17/04/2025) secara simbolis di Kantor Gubernur Jawa Tengah, menyasar langsung pada isu klasik yang selama ini menjadi titik rawan korupsi dan ketidakjelasan pengelolaan aset daerah.
Sebanyak 474 sertipikat diserahkan secara resmi—31 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan sisanya untuk kabupaten/kota. Langkah ini disebut Menteri Nusron sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menertibkan kepemilikan lahan yang selama ini rentan menjadi objek tumpang tindih klaim dan penyalahgunaan.
Namun, pernyataan mengejutkan pun dilontarkan. Nusron mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum bersertipikat maupun terpetakan. “Kalau ini dibiarkan, bisa menjadi bom waktu konflik agraria. Kita butuh sinergi konkret, bukan hanya seremoni,” tegasnya di hadapan para kepala daerah.
Menteri Nusron juga menyentil kebijakan daerah yang dianggap lamban, terutama dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat miskin ekstrem. “Ini masalah serius. Kalau pemerintah daerah tidak membebaskan BPHTB, bagaimana mungkin rakyat kecil bisa punya sertipikat resmi? Program PTSL bisa mandek,” ujarnya tajam.
Pesan Politik di Balik Sertifikasi
Penyerahan sertipikat ini bukan hanya soal legalitas tanah. Ini juga menjadi panggung politik kebijakan agraria—pesan keras kepada kepala daerah agar lebih progresif dalam melindungi hak rakyat dan aset daerah. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sinyal peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari kekosongan data pertanahan.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kepala Kanwil BPN Jateng Lampri. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan para bupati/wali kota juga hadir, memperlihatkan bahwa panggung sertifikasi ini tak hanya soal birokrasi, tapi juga panggung koordinasi politik antar-lini pemerintahan.
Dengan langkah ini, Menteri Nusron tampaknya ingin mencatatkan warisan: Indonesia yang lebih tertib agraria, tanpa celah bagi mafia tanah maupun konflik antar-instansi. Namun, pertanyaannya: seberapa besar komitmen daerah untuk menyambut tantangan ini?
Guh