Jakarta, investigasi.news – Langkah konkret untuk menyelamatkan aset keumatan kembali ditunjukkan negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses sertipikasi tanah wakaf yang selama ini terkatung-katung dan rawan sengketa.
Dalam acara Rapat Kerja Nasional dan Halal Bihalal Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/05/2025), Nusron menargetkan bahwa dalam lima tahun ke depan, sedikitnya 90% dari seluruh tanah wakaf yang belum terdaftar akan disertipikatkan.
“Kami tidak ingin aset umat terus-menerus berada dalam ketidakpastian hukum. Dengan MoU ini, kami bergerak lebih cepat dan lebih sistematis,” tegas Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan DMI.
Berdasarkan data Kementerian Agama, Indonesia memiliki 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang berhasil terdaftar—setara hanya 47,6%. Sisanya, masih terombang-ambing tanpa kepastian hukum, padahal keberadaan tanah wakaf menjadi penopang utama kegiatan sosial dan ibadah di tengah masyarakat.
Ironisnya, hingga awal 2025 ini, baru 2.411 bidang tanah wakaf yang berhasil disertipikatkan. Kondisi tersebut menjadi sorotan serius, mengingat potensi konflik dan penyerobotan lahan yang bisa muncul sewaktu-waktu.
“Kami tahu selama ini prosesnya lambat. Karena itu sejak 1 Maret 2025, kami buka loket khusus untuk melayani tanah wakaf, yayasan, dan ormas. Ini ikhtiar mempercepat pelayanan dan memutus mata rantai birokrasi yang berbelit,” ungkap Menteri Nusron.
Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menyambut baik langkah strategis ini. Ia menyebut sertipikasi tanah wakaf sebagai kebutuhan mendesak yang tak bisa lagi ditunda.
“Di masjid mungkin jarang konflik, tapi di sekolah-sekolah banyak terjadi sengketa tanah antara keturunan pewakif. Kami tak ingin masjid menjadi ajang perebutan aset,” ujar Wapres RI ke-10 dan ke-12 ini lugas.
MoU antara ATR/BPN dan DMI mencakup percepatan pendaftaran tanah wakaf, penyuluhan hukum, hingga pendampingan penyelesaian sengketa aset. Ini menjadi bentuk sinergi antara negara dan masyarakat sipil dalam menyelamatkan tanah-tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022 Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta para anggota DMI dari seluruh Indonesia.
Guh