Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh, Gubernur Muzakir Manaf: “Yang Penting Tetap NKRI”

Baca Juga

Jakarta, investigasi.news – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini disambut hangat oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam konferensi pers bersama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

“Yang paling penting, keempat pulau ini tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu mimpi kita bersama,” ujar Muzakir Manaf, yang berdiri berdampingan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—empat titik kecil namun strategis yang sempat tercatat dalam data Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara, memicu polemik dan reaksi keras dari Pemerintah Aceh.

Kontroversi ini mencuat usai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Dalam dokumen tersebut, keempat pulau terdata sebagai bagian dari Sumut, bukan Aceh seperti yang selama ini diyakini dan diklaim oleh masyarakat serta pemerintah Aceh.

“Alhamdulillah, sekarang persoalan ini sudah selesai. Tidak ada lagi ketegangan antara Aceh dan Sumut. Kita jaga agar tetap aman dan damai,” tambah Muzakir.

Keputusan final Presiden Prabowo disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai rapat koordinasi lintas kementerian. Pemerintah pusat menyatakan bahwa setelah ditinjau dari aspek historis, geografis, serta sosiopolitik, empat pulau tersebut resmi masuk wilayah administrasi Aceh.

Dalam pernyataannya, Gubernur Muzakir menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Presiden Prabowo, serta sejumlah pejabat negara yang dinilainya turut memainkan peran penting dalam penyelesaian sengketa ini.

“Atas nama rakyat Aceh, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang kami cintai, Bapak Prabowo Subianto, juga kepada Mendagri Bapak Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Bapak Prasetyo Hadi, dan juga Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution,” ujar Muzakir.

Meski hanya berupa gugusan pulau kecil, kasus ini menyentuh aspek sensitif dalam relasi antarwilayah dan menjadi simbol penting kedaulatan daerah. Sengketa ini juga menjadi catatan tersendiri atas pentingnya akurasi dalam pemutakhiran data wilayah administratif yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dengan tuntasnya masalah ini, Pemerintah Aceh berharap tidak ada lagi klaim tumpang tindih di masa mendatang, dan hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis dalam bingkai NKRI.

Fachri Koto

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles