Batam, Investigasi.News — Di tengah gempuran pemberantasan kejahatan yang digembar-gemborkan aparat penegak hukum (APH), Kota Batam justru memamerkan potret memalukan: perjudian berkedok “hiburan rakyat” menjamur di pusat kota, tepatnya di kawasan Bombastis. Judi bola pingpong beroperasi terang-terangan, tanpa rasa takut, seolah hukum di negeri ini telah mati suri.
Tim Investigasi.News yang melakukan penelusuran di lokasi menyaksikan langsung bagaimana transaksi perjudian berlangsung secara terbuka. Mesin berputar, uang taruhan berpindah tangan, tawa kemenangan bercampur tegangnya kekalahan—semuanya berlangsung tanpa gangguan. Tak ada patroli, tak ada penindakan, dan—yang lebih mencurigakan—tak ada suara dari aparat!
Hukum Dilecehkan, Rakyat Diabaikan
Padahal jelas, Pasal 303 KUHP menyebutkan bahwa segala bentuk perjudian adalah tindak pidana. Tapi hukum tampaknya hanya berlaku untuk rakyat kecil. Main domino di warung kopi? Ditangkap. Judi bola pingpong skala besar di pusat kota? Dibiarkan.
Ini bukan sekadar ketimpangan hukum—ini penghinaan terhadap akal sehat publik.
Ada Apa dengan Polda Kepri?
Fakta di lapangan menimbulkan kecurigaan besar. Apakah benar ada “beking” kuat di belakang judi pingpong Bombastis? Atau lebih parah, apakah ada aliran setoran ke oknum aparat yang membuat kegiatan haram ini tak tersentuh?
Pertanyaan keras yang harus dijawab Polda Kepri:
- Kenapa lokasi ini bisa beroperasi bebas tanpa gangguan?
- Siapa pemilik usaha? Siapa yang melindungi?
- Sudah sejauh mana intelijen Polri menyelidiki praktik ilegal ini? Atau pura-pura tak tahu?
- Berapa besar kerugian sosial dan ekonomi yang diderita warga akibat judi ini?
Jika polisi tahu tapi tidak bertindak, itu artinya membiarkan. Jika tidak tahu, berarti pengawasan bobrok. Tapi kalau tahu dan sengaja membiarkan karena sudah “masuk angin”, itu namanya pengkhianatan terhadap negara.
Batam Terancam Jadi Sarang Judi?
Jika aktivitas seperti ini terus dibiarkan, Batam tak ubahnya seperti kota Las Vegas liar yang berjalan di atas uang haram. Bukan hukum yang bicara, tapi uang dan kekuasaan di balik layar.
Investigasi.News menantang integritas Polda Kepri dan jajarannya. Apakah Anda berani menutup Bombastis? Apakah Anda siap membongkar siapa beking di balik judi ini? Atau Anda memilih diam—dan ikut menjadi bagian dari kebobrokan sistemik ini?
Batam tidak boleh dijual kepada kepentingan penjudi dan bandar haram! Jangan biarkan generasi muda hancur oleh candu judi yang dibiarkan tumbuh subur di tengah kota. Jika hukum tak lagi berdiri, maka kemarahan rakyat akan menjadi peluru terakhir.
“Hukum yang tumpul ke atas bukan lagi sekadar masalah, tapi bencana moral bangsa. Dan Batam, hari ini, sedang jadi saksi dari kehancuran itu.”
Fransisco Chrons