Malut, Investigasi.news – Proses penyelidikan dugaan kasus penggelapan anggaran pengawasan senilai 1,1 miliar pada Inspektorat Pemda Kab. Kepulauan Sula terus bergulir di unit Tipidkor-Satreskrim Polres Sula.
Diketahui sudah banyak yang dimintai keterangan (diperiksa) oleh penyidik, mulai dari mantan inspektur Ibu Neovita, Kamarudin Mahdi, kemudian Irban serta beberapa staf di instansi yang bermarkas di desa Wai Hama ini.
Menurut sumber investigasi yang enggan namanya disebutkan, mengatakan bahwa Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji sangat obyektif, dan beliau bukan orang baru yang memimpin inspektorat.
“Haji Kamal itu bukan orang baru untuk inspektorat Pemda Sula, artinya dia akan cermat melihat persoalan yang tengah bergulir di Polres Sula hari ini”, ujarnya (Jumat, 17/11).
Pokoknya ada yang sesak nafas (khawatir-red) kalo kasus ini terus didorong, imbuh sumber tadi.
Sementara itu, Kapolres Sula Akbp Cahyo Widyatmoko, S.H, S.IK, M.H, ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil audit dari BPKP.
”Kita masih menunggu dari BPKP, sebelum ada hasil audit dari BPKP kami pihak kepolisian belum bisa melangkah lebih jauh”, kata Pak Kapolres.
Lanjut Kapolres Cahyo dengan pangkat dua bunga dipundak ini mengatakan, jika saat ini teknis pemeriksaan BPKP menjadi sesuatu yang dinantikan penyidik polres Sula untuk melanjutkan proses kasus tersebut.
Sayangnya sampai berita ini ditayangkan, awak media kami belum berhasil memintai keterangan dari Hi. Kamaludin Sangaji, Plt. Inspektorat Pemda. Kab. Kepulauan Sula.
( RL )