Pulang Pisau, Investigasi.news — Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Hj. Hasanah Rifa’i, menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh dalam peran dan fungsi Posyandu di Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini sejalan dengan semangat memperkuat pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Selasa (17/6/2025), Hasanah menyampaikan bahwa Posyandu harus beradaptasi dengan dinamika zaman dan menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor.
“Sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini dituntut memberikan layanan dalam enam bidang: kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” jelas Hasanah.
Ia menekankan bahwa peran Posyandu tak lagi terbatas pada pelayanan ibu dan anak, tetapi harus mampu menjangkau seluruh kelompok usia, dari balita hingga lansia, melalui pendekatan pelayanan terintegrasi.
“Posyandu harus menjadi wajah pelayanan desa yang modern dan responsif. Dunia terus berubah, begitu juga kebutuhan masyarakat. Maka Posyandu harus ikut berbenah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hasanah juga mengapresiasi kemajuan Desa Tuwung yang menurutnya telah menunjukkan prestasi membanggakan. Desa ini berhasil meraih Juara I Lomba Desa kategori wilayah tahun 2023, serta Juara III Lomba Posyandu tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada 2024.
“Ini bukti nyata bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah desa, PKK, kader Posyandu, dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan positif,” katanya.
Lebih lanjut, Hasanah menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dukungan penuh dari pemerintah provinsi, lembaga swadaya masyarakat, hingga partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor akan memastikan Posyandu mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, dan menjangkau yang paling membutuhkan,” tutupnya.
Zulmi