Dharmasraya, investigasi.news– Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya masa jabatan 2024-2029 beberapa waktu yang lalu, Bupati sampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya.
Nota Penjelasan Bupati tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Adlisman, pada Kamis, (18/09/2024), bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD setempat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Wigiono dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Ade Sudarman, S.Pd. Selain itu turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi pembahasan penting yang harus diselesaikan sebab perubahan ini berkaitan dengan alokasi anggaran daerah yang telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, baik di sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya. **