Jember, Investigasi.News – H. Eko Yunianto S. H, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar acara sosialisasi peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program bantuan sosial agar lebih optimal dan bermanfaat yang bertempat di aula hotel Royal. Selasa (18/3/2025)
Adapun narasumber dalam acara tersebut yaitu Mohammad Riski Maulana (Dinas Sosial Jember) dan Indi Naidha (Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember) dan diikuti oleh 135 peserta.
H. Eko Yunianto, Anggota DPRD Provinsi Jatim mengakui bahwa pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penyaluran bantuan itu sendiri.
“Kami, pemerintah, pada dasarnya, butuh masyarakat yang partisipatif untuk membantu kami melakukan pengawasan penyaluran bantuan,” Ungkap H. Eko Yunianto, yang diwakilkan oleh Ahmad Ribut Firdaus, staf Ahli H. Eko Yunianto dalam sambutannya.
Ia juga mengutarakan bahwa partisipasi aktif masyarakat berdampak besar ketika di daerah masing-masing, ada orang-orang yang memang membutuhkan, namun belum tersentuh bantuan.
“Oleh karena itu masyarakat wajib mengetahui terlebih dahulu informasi-informasi penting terutama terkait kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang sosial, kesehatan dan sebagainya” Tambah Robit.
Indi Naidha, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember sebagai narasumber dalam acara tersebut juga mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan peluang bagi masyarakat agar mengetahui regulasinya berkenaan turunnya bantuan sosial dari pemerintah.
“Kini hadir program bantuan sosial yang dimana program tersebut turun pada orang-orang yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) peralihan dari DTKS” Ungkap Indi Naidha.
Ia menambahkan oleh karena itu dalam sosialisasi hari ini juga menghadirkan Dinas Sosial Jember agar masyarakat yang kurang paham bisa bertanya langsung kepada yang bersangkutan langsung.
Indi Naidha berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat semakin tahu bagaimana regulasi dalam mengawal bantuan sosial dan Kesehatan.
“Bila masyarakat mengetahui bantuan tersebut tidak tepat sasaran segera untuk melaporkan, karena masih ada waktu untuk melakukan perubahan data DTSEN” ungkap Infi Naidha.
Js