Kota Solok, investigasi.news – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Solok menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantah Kota Solok, Yanuardi, SH, sebagai bagian dari upaya mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel.
Forum ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta mekanisme perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah, forum ini menjadi wadah bagi berbagai perangkat daerah untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kota Solok dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
(Wahyu)