BEM STAI Babussalam Sula Tegas Tolak RMS Dan Segala Bentuk Gerakan Separatis

More articles

Malut, Investigasi.news – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babussalam Sula, Maluku Utara dengan tegas menolak aktivitas Republik Maluku Selatan atau dikenal RMS maupun gerakan separatis lainnya, hal ini disampaikan oleh Ketua BEM Jisman Leko kepada investigasi Kamis 19 Juni 2025, menurut Jisman RMS jelas menyimpang dengan konstitusi NKRI, sedangkan Negara Indonesia merupakan negara Hukum “Rule of Law“.

“Sudah seharusnya masyarakat Indonesia maupun kelompok organisasi, ormas atau sejenisnya patuh terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku”, kata Jisman (19/6).

Untuk itu saya mendukung untuk berbagai tindakan pelanggaran hukum, apalagi gerakan separatis itu ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, lanjutnya.

“Karena berbagai motif gerakan separatis itu berimplikasi pada kegaduhan dan adu domba, maka saya sepakat harus disikapi secara tegas”, ujar pria yang juga aktif di organisasi ekstra kampus GMNi.

Namun demikian Jisman menghimbau, kepada para pemangku kebijakan agar terus mensosialisasikan pemahaman hukum terhadap masyarakat juga menyangkut ancaman gerakan separatis.

“Kepada TNI dan Polri kemudian Kesbangpol mereka adalah garda terdepan untuk mencegah timbulnya gerakan separatis dan organisasi terlarang, untuk itu jangan pernah lengah untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat“, pungkasnya.

Mereka (gerakan separatis-red) adalah laten bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi ancaman bagi stabilitas negara, ungkap Jisman.

Ketua BEM STAI Babussalam ini menilai bahwa RMS punya akar yang kuat baik didalam negeri maupun diluar negeri (Belanda) untuk itu penyimpangan ideologi yang masiv ini harus segera diantisipasi agar tidak menjadi doktrin yang nyata bagi anak bangsa.

Penutup Jisman mengusulkan beberapa langkah untuk menangkal RMS dan berbagai gerakan separatis lainnya.

1. Pertama, pendekatan dialog dan emosional serta kesejahteraan harus diperkuat. Pemerintah perlu terus membuka ruang komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda di berbagai Kabupaten Kota untuk membangun kepercayaan serta memberikan jaminan pembangunan yang adil dan merata, peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan lapangan kerja di wilayah masing-masing, hal ini sangat penting untuk menekan ketidakpuasan sosial yang bisa dimanfaatkan kelompok separatis.

2. Kedua, pendekatan budaya dan identitas lokal bisa menjadi alat perekat nasionalisme. Promosi budaya dalam bingkai kebhinekaan Indonesia akan memperkuat rasa memiliki terhadap NKRI tanpa harus meniadakan identitas lokal.

3. Ketiga, penegakan hukum yang tegas namun humanis tetap diperlukan terhadap aksi-aksi yang mengarah pada separatisme atau mengganggu ketertiban umum. Namun demikian, penegakan hukum ini harus diiringi edukasi masyarakat agar tidak memperluas stigma atau memicu reaksi berlebihan yang justru menguatkan semangat separatis.

Sehingga dengan pendekatan yang inklusif, strategis, dan berkelanjutan, isu RMS dan gerakan separatis dapat diminimalisir secara efektif demi keutuhan dan kedamaian Indonesia, tutup Jisman Leko Ketua BEM STAI Babussalam Sula. RL

- Advertisement -spot_img

Latest