Dukung Program Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Gelar Rakor Bersama Bupati dan Forkopimda

Baca Juga

Malang, Investigasi.news — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dan menyukseskan sejumlah program strategis nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati Malang dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang.

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas strategi percepatan dan pelaksanaan Program Wakaf Tanah, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat krusial agar program nasional berjalan efektif di lapangan,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam forum tersebut.

Rakor ini juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan institusi keagamaan untuk mempercepat proses wakaf dan legalisasi tanah, khususnya di wilayah-wilayah dengan tumpang tindih kepemilikan atau belum terdaftar secara hukum.

Transparansi dan Pelayanan Jadi Fokus Kantah Malang

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Masyarakat Kabupaten Malang diimbau untuk tidak ragu menyampaikan pertanyaan, saran, keluhan, maupun laporan melalui kanal resmi berikut:

Dengan semangat “Melayani Profesional dan Terpercaya,” Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus bergerak maju sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik ATR/BPN yang modern, inklusif, dan berpihak pada masyarakat.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles