Jakarta, Investigasi.news — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Kerja strategis, Senin (19/05/2025), untuk mengevaluasi capaian kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di seluruh provinsi serta membahas sejumlah masalah mendesak di sektor pertanahan dan tata ruang nasional.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, membuka rapat dengan sorotan tajam atas capaian triwulan pertama yang masih di bawah 25 persen. “Serapan anggaran cukup baik, tapi capaian kinerja belum memuaskan. Hari ini kami ingin gali kendala utama dan solusi yang harus segera diambil,” tegasnya dari ruang rapat DPR, Jakarta.
Agenda rapat tidak hanya berhenti pada evaluasi, tapi juga mengupas tuntas isu krusial seperti Reforma Agraria, legalisasi aset, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta percepatan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.
Muhammad Rifqinizamy juga menyinggung soal tata kelola keuangan kementerian. Ia mengingatkan pentingnya perbaikan agar laporan keuangan Kementerian ATR/BPN pada 2024 bisa kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Saya sudah komunikasi dengan BPK, tata kelola harus dibenahi serius. Ini penting agar akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyambut baik sinergi yang terus dijalin antara DPR dan Kanwil BPN di daerah. Ia menegaskan perlunya komunikasi informal yang intensif agar setiap masalah di wilayah bisa segera diidentifikasi dan ditangani.
“Kami harap Kanwil bisa segera menyampaikan data kasus pertanahan agar Kementerian dapat merumuskan solusi cepat dan tepat. Ini penting agar tidak ada masalah yang berlarut-larut,” jelas Pudji.
Sekjen ATR/BPN juga memerintahkan seluruh Kanwil untuk menindaklanjuti hasil rapat dalam waktu tiga hari. “Hasil pendalaman dan langkah perbaikan harus diserahkan selambat-lambatnya Kamis depan, saya akan laporkan kepada Menteri dan Komisi II DPR RI, khususnya terkait isu Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),” katanya tegas.
Dukungan juga datang dari anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, yang menggarisbawahi pentingnya negara hadir dan berpihak kepada rakyat kecil dalam penyelesaian konflik pertanahan. “Ini amanat Presiden. Kita harus bekerja serius menyelesaikan masalah pertanahan tanpa ruang gelap lagi,” tegasnya.
Rapat yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia, menandai komitmen bersama mempercepat reformasi dan penyelesaian isu pertanahan demi keadilan dan kemajuan nasional.
Guh