Malang, Investigasi.News — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang turut berperan aktif dalam pembahasan arah kebijakan daerah dengan menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang, baru-baru ini.
Kehadiran jajaran Kantah Kabupaten Malang ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses legislasi daerah yang berdampak langsung pada pengelolaan tata ruang, pertanahan, dan pembangunan wilayah. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang strategis untuk menyelaraskan program strategis Kementerian ATR/BPN dengan kebijakan daerah yang tengah dirancang oleh legislatif.
“Keterlibatan aktif dalam pembahasan RAPERDA merupakan komitmen kami untuk ikut mengawal peraturan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.
Sinergi antara instansi vertikal dan legislatif daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mempercepat realisasi program-program prioritas di sektor pertanahan dan tata ruang, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Ingin Tahu Lebih Lanjut? Hubungi Kami Lewat Kanal Resmi:
🌐 Website: kab-malang.atrbpn.go.id
📸 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter: @KantahKabMalang
📺 Youtube: Kantah Kab Malang
📍 Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya