Pariaman, Investigasi.news — Langkah cepat dan serius ditunjukkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman dalam menata dan menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Bahkan, Duta BMN Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Riswan, SE., turun langsung ke lokasi untuk memandu proses inventarisasi dan penghapusan BMN, Sabtu-Minggu (19-20 Juli 2025).
Riswan memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat dan komitmen jajaran Kemenag Kota Pariaman. “Respons dan keterbukaan dari seluruh satuan kerja di Pariaman sangat luar biasa. Ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola aset negara,” ungkapnya.
Ia menyebut, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penataan BMN sebelumnya yang menyasar seluruh satuan kerja di bawah Kemenag Kota Pariaman, mulai dari kantor Kemenag hingga madrasah. Selama dua hari, 25 peserta dari berbagai unsur seperti Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Operator BMN, dan jajaran teknis lainnya, mengikuti bimbingan intensif di Aula Kankemenag.
Subbag Tata Usaha Kemenag Pariaman, Zahardi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan Fakta Integritas di jajaran Kemenag. “Kami bergerak berdasarkan surat resmi dari Kanwil Kemenag Sumbar Nomor B-395/Kw.03/KS.01.6/03/2025 tertanggal 14 Maret 2025. Harapan kita, penataan ini segera tuntas dan Pariaman bisa menjadi role model nasional dalam pengelolaan BMN,” katanya.
Kepala Kankemenag Kota Pariaman, H. Rinalfi, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB), menegaskan komitmen penuh untuk menyukseskan program ini. “Kami targetkan penataan aset selesai sebelum akhir tahun. Sebab, ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga pertanggungjawaban moral terhadap aset negara,” tegas Rinalfi.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran langsung Duta BMN dari Kanwil Kemenag Sumbar menjadi langkah strategis agar proses penertiban berjalan sesuai regulasi dan bebas dari kekeliruan.
“Tak ada toleransi untuk aset terbengkalai, tak tercatat, atau tak jelas statusnya. Kami pastikan semua tercatat, tertib, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya mantap.
Andra Sikumbang