Imnas Bengkulu Datangi Inspektorat Provinsi

Baca Juga

Bengkulu, Investigasi.News – Menindak lanjuti terkait adanya Kerugian Negara (KN) atas pengadaan barang dan jasa pada Satker dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan total sebesar Rp. 1 miliar lebih dan baru dikembalikan hingga akhir desember 2021 lalu sebesar Rp. 81 juta lebih. Ikatan Media Nasional (Imnas) Bengkulu lakukan koordinasi dengan inspektorat provinsi Bengkulu. Jumat (19/8/2022).

Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih setengah jam beberapa pertanyaan dilontarkan oleh tim Imnas Bengkulu kepihak inspektorat tersebut. Namun sayangnya, terkait perihal ini, pihak inspektorat mengaku belum mengetahui jika telah terjadi KN di dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

“Jadi gini perlu saya jelaskan, kalau inspektorat provinsi itu tugasnya menyangkut kerugian daerah, nah kalau ini kerugian negara, suratnya dari kementerian pertanian, jadi mereka punya inspektorat sendiri pak,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dana dari kementerian, inspektorat provinsi tidak memiliki kewenangan, kecuali pihak inspektorat kementerian meminta bantuan ke Gubernur Bengkulu.

“Kecuali pihak inspektorat kementerian ini minta bantu ke gubernur untuk memantau ini, nah beda, bisa kita dan itu boleh,” tutupya.

Direncanakan dalam waktu dekat ini Imnas Bengkulu akan mendatangi BPK untuk berkoordinasi guna mempertanyakan tindak lanjut dari permasalahan tersebut. (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles