Proyek Drainase Waigoben Sudah Dikerjakan, Diduga Paket Ini Milik Wabup Sula

Malut, Investigasi.news – Paket pekerjaan pembangunan saluran dalam kota (Drainase) sudah dikerjakan, proyek senilai Rp 1.950.056.111,00 yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2023 dengan nomor kontrak 35.PK/SPJ/PPK/DPUPR-KS/VIII/2023 dan tanggal kontrak 3 Agustus 2023, direncanakan tuntas dalam waktu pengerjaan 150 hari kalender.

Hasil pantauan media ini di lapangan, proyek drainase ini dikerjakan oleh CV. Permata Hijau, namun kemudian ada info mengatakan jika paket ini milik Wakil Bupati Sula (Wabup) Saleh Marasabessy.

“Betul paket itu punya Pak Wabup, nanti ada juga di Fogi nilainya lebih besar sedikit dari itu, tahun lalu juga Pak Wabup kerja paket drainase di Mangoli”, ujar sumber Investigasi yang minta tidak dipublish namanya.

Sedangkan masyarakat Sula yang dimintai pendapatnya mengenai hal ini mengatakan.

“Jika memang aturan membolehkan sebenarnya tidak menjadi soal siapa yang mengerjakan, yang penting pekerjaan sesuai dan pembangunan bisa dinikmati oleh masyarakat”, pungkas Sani salah satu warga kepulauan Sula.

Diketahui drainase ini dibangun untuk mengantisipasi genangan air yang kerap meluap kejalan saat musim penghujan.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan media kami masih mencoba menghubungi pihak pelaksana pekerjaan yakni CV. Permata Hijau, sedangkan Pak Wabup Sula tidak memberikan konfirmasi ketika dihubungi ke ponsel pribadinya di nomor +62 812-4269-XXXX.

( RL )

- Advertisment -spot_img

Most Popular