Pulang Pisau, Investigasi.News — Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi dan Advokasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP. Kegiatan ini berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (20/6/2025).
Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, yang menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang jujur, adil, dan transparan. Menurutnya, sistem penerimaan murid baru harus memberi kesempatan terbaik bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi.
“SPMB tahun 2025 ini dirancang berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan tanpa diskriminasi. Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, maupun perpindahan tugas orang tua,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Ahmad Rifa’i juga menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan — termasuk satuan pendidikan, orang tua, dan pemerintah daerah — demi kelancaran proses penerimaan murid baru yang sesuai ketentuan.
Ia mengajak seluruh kepala sekolah dan pihak terkait untuk aktif mendukung serta mengawal pelaksanaan SPMB 2025 agar berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Pulang Pisau,” ajaknya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak memahami regulasi dan teknis pelaksanaan SPMB, serta mampu menerapkannya secara konsisten demi kemajuan dunia pendidikan Pulang Pisau.
Zulmi