Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Buka Layanan Akhir Pekan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah Sendiri di Hari Sabtu dan Minggu

More articles

Malang, investigasi.news — Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Malang! Kini, mengurus sertipikat tanah tidak harus menunggu hari kerja. Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menghadirkan layanan Loket Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00–12.00 WIB.

Program ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat. Dengan adanya PELATARAN, masyarakat tetap dapat mengurus langsung keperluan pertanahan di akhir pekan tanpa harus mengambil cuti.

“Pelayanan ini kami sediakan khusus bagi pemohon langsung (tanpa kuasa) agar masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan dalam pengurusan pertanahan,” ujar salah satu petugas Kantah Kabupaten Malang.

Masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah cukup datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Jl. Terusan Kawi No. 1, dengan membawa dokumen persyaratan sesuai keperluan.

📣 Ayo Manfaatkan!

Yuk, manfaatkan layanan ini dan urus sendiri sertipikat tanah Anda tanpa perantara!


📬 Sampaikan Pertanyaan, Saran, atau Pengaduan Anda Melalui Kanal Resmi:


#PELATARAN
#KantahKabMalang
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#BPNMakinDekat
#UrusSendiriTanahmu

- Advertisement -spot_img

Latest