Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Gelar Rapat Percepatan Program Sertipikasi Tanah Wakaf

More articles

Malang, investigasi.news — Dalam upaya mempercepat program legalisasi aset tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Rapat Percepatan Program Tanah Wakaf yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Terusan Kawi No. 10, Malang.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantah Kabupaten Malang dalam mendukung penguatan legalitas aset wakaf demi kepastian hukum dan kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antara Kantor Pertanahan, nadzir, dan instansi terkait semakin solid, sehingga proses sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.


📬 Ada pertanyaan, saran, atau pengaduan? Hubungi kami melalui kanal resmi berikut:


#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajuDanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PercepatanTanahWakaf
#TanahWakafBersertipikat

- Advertisement -spot_img

Latest