Malut, Investigasi.news – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1466 H/2025 M Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar Operasi Pekat Kieraha I 2025 yang bertujuan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat) guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
Operasi ini sendiri telah berjalan 5 hari, yang digelar mulai tanggal 17 sampai nanti tanggal 26 Februari 2025, selama 10 hari, dengan sasaran peredaran miras, perjudian, kepemilikan senjata api ilegal, premanisme, prostitusi sampai kepada penyalahgunaan narkoba dan psikotropika, dalam operasi tersebut Polres Sula menerjunkan 32 personil.
Dalam keterangan persnya kepada sejumlah media baru-baru ini AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K. mengatakan jika operasi ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam giat ini, petugas kepolisian polres Sula akan melakukan razia di sejumlah lokasi rawan kriminalitas, dan tim gabungan dalam operasi ini dibekali Surat Perintah Kapolres Sula nomor: Sprin/87/II/OPS.3/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
“Penindakan secara tegas akan dilakukan namun tetap mengedepankan cara-cara yang humanis”, pungkas Kapolres Sula.
Dalam kesempatan itu, kepada sejumlah media Kapolres Sula juga berpesan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada petugas.
“Sinergitas antara masyarakat dengan kepolisian menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, paparnya.
Sementara itu dapat dikabarkan, bahwa operasi Kieraha I 2025 ternyata cukup efektif untuk menekan Pekat, terbukti pada hari pertama dan kedua operasi ini digelar Tim berhasil mengamankan sejumlah puluhan miras ilegal jenis cap tikus, diketahui miras termasuk salah satu pemicu tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula. RL