NTT, Investigasi.News – Bukit Samba di jalur Ende-Nuabosi, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi saksi bisu konflik berkepanjangan antara penegakan aturan pemerintah dan perjuangan warga mempertahankan napas kehidupan. Aktivitas tambang pasir dan batu ilegal di kawasan tersebut terus berlangsung meski dilarang melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Ende Nomor 87 Tahun 2009. Warga setempat baik laki-laki, perempuan dan anak-anak, mempertaruhkan nyawa demi membiayai sekolah dan kebutuhan harian.
Perlawanan terhadap Aturan vs. Tuntutan Hidup
Sejak 2009, Pemkab Ende secara tegas melarang penambangan tanpa izin di sepanjang ruas jalan Woloare-Nuabosi, termasuk Bukit Samba. Namun, warga Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende Utara, justru menganggap kegiatan ini sebagai satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan. “Kami tidak punya lahan bertani. Jika tidak menambang, mau makan apa?” ujar seorang warga Dusun Samba yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan media investigasi (22/02/2025), puluhan warga masih aktif menggali pasir dan memecah batu menggunakan palu di sekitar bukit. Sebagian besar adalah perempuan yang bekerja sejak pagi untuk mengumpulkan pasir dan memecah batu. “Hasilnya untuk bayar sekolah anak dan beli beras,” tutur salah satu penambang.
Risiko Longsor dan Korban Jiwa
Kawasan Ndetundora di Bukit Samba kini masuk kategori rawan bencana. Aktivitas galian yang terlalu dekat dengan jalan raya telah memicu erosi dan retakan tanah. Beberapa waktu lalu, seorang pelajar pernah menjadi korban akibat tertimpa batu longsor saat melintasi area tambang tersebut. meninggal Selain itu ada seorang penambang juga yang meninggal tertimpah batu. Insiden ini mempertegas ancaman keselamatan yang mengintai setiap saat melintasi jalur tersebut.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan, dan Energi (PUPE) Kabupaten Ende mengakui kesulitan menertibkan lokasi. “Kami sudah sering memberi teguran, bahkan mengeluarkan surat peringatan. Tapi warga tetap nekat.” Penambangan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan infrastruktur jalan dan lingkungan.
Jalan Buntu Solusi Pemerintah
Pemda Ende menyatakan komitmen untuk mencari solusi berkelanjutan, seperti pelatihan keterampilan atau program padat karya. Namun, hingga kini belum ada realisasi konkret. Warga harus memahami bahwa keselamatan dan lingkungan adalah prioritas.
Di sisi lain, warga Dusun Samba dan Mbomba menuntut pemerintah menyediakan alternatif mata pencaharian sebelum menghentikan tambang. “Jika ada pekerjaan lain yang pasti, kami mau beralih. Tapi selama ini, kami hanya dihukum, tidak dibantu,” protes penambang yang telah menggantungkan hidup di Bukit Samba.
Dilema ini menggarisbawahi urgensi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk merancang solusi adil—tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjawab jeritan warga yang terpenjara dalam lingkaran kemiskinan.
S. Temi Laga