Jember, Investigasi.News – Kebijakan yang dibuat oleh Bupati Jember, berkenaan dengan menggratiskan retribusi parkir di area yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan pada acara Pro Gus’e menuai beberapa tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Jember.
Seperti yang diungkapkan oleh anggota legislator PDI Perjuangan, Edy Cahyo Purnomo mengatakan kami sangat mendukung kebijakan Bupati Jember dalam hal peningkatan PAD.
Akan tetapi, kebijakan yang dibuat oleh Bupati Jember dengan mengratiskan retribusi parkir dinilainya tidak tepat.
“Retribusi Parkir ini merupakan salah satu sumber PAD Kabupaten Jember,” ujarnya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dari fraksi PDI Perjuangan, Widarto mengatakan bahwa sesuai dengan data yang dirilis oleh Kemendagri per tanggal 30 April 2025, target PAD Jember sebesar 1.072 M, baru tercapai 229.091 M.
“Jadi PAD Jember baru mencapai 21,44% di kuartal 1 di tahun 2025, jadi harus ada upaya-upaya dari pemerintah Kabupaten Jember untuk peningkatan PAD Jember” imbuh Widarto.
Selanjutnya, Edy Cahyo Purnomo dengan sapaan akrabnya cak Ipung, menambahkan bahwa dengan digratiskannya retribusi parkir di Kabupaten Jember maka sangat berpengaruh terhadap PAD Jember.
“Yang awalnya target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 19 miliar, hanya tercapai kurang dari Rp 2 miliar dan sekarang malah di Gratiskan” tegasnya.
Ia menambahkan jangan sampai kebijakan Bupati Jember membebaskan retribusi parkir, justru bertentangan dengan semangat bupati dalam meningkatkan PAD Jember.
“Kami akan berkoordinasi dengan Anggota Komisi C DPRD Jember, dalam menanggapi kebijakan Bupati Jember tersebut. Bila diperlukan kami akan mengundang Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, serta OPD terkait, untuk diminta keterangan mengenai regulasi dan implementasinya seperti apa. Sehingga tidak merugikan” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa PAD Jember ini juga akan dikembalikan kepada masyarakat serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti layanan kesehatan gratis (UHC Prioritas), pendidikan, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.
“Jadi dengan pencapaian PAD sesuai target maka dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, tidak seperti penggratisan retribusi parkir yang dimana hanya segelintir masyarakat yang dapat merasakan” tegas Ipung.
Jos