Biak, Investigasi.News — Masyarakat Biak Kota, Papua, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak dugaan praktik perjudian jenis Roleks yang diduga berlangsung secara terbuka di kawasan Pasar Inpres. Aktivitas ini dinilai semakin meresahkan dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial, khususnya generasi muda.
Informasi yang dihimpun Investigasi.News dari sejumlah warga menyebutkan, terdapat tiga nama yang diduga menjadi koordinator sekaligus pengelola praktik judi tersebut, yakni Jusma, Mustafa, dan Dema. Ketiganya disebut berperan sebagai “bos” judi Roleks yang masih bebas beroperasi tanpa hambatan.
“Ini sudah sangat mengganggu. Anak-anak muda ikut bermain, padahal jelas-jelas ini ilegal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (23/5/2025).
Warga menyayangkan kurangnya tindakan tegas dari aparat terhadap aktivitas yang dianggap merusak moral dan ketertiban masyarakat. Mereka menilai perjudian tersebut tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga mulai menggaet anak-anak dan remaja yang berada di sekitar lokasi.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi penyakit sosial yang makin parah. Kami minta aparat bertindak,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan masyarakat tersebut. Namun demikian, warga berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas perjudian yang disebut kian merajalela.
Masyarakat juga mengimbau tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah agar turut bersuara dalam menolak segala bentuk praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial di Biak.
John