DPRD Agam dan Pemda Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah Menjadi Perda

Baca Juga

Lubuk Basung, investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Agam yang digelar pada Senin (23/6), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, dan didampingi Wakil Ketua Henrizal. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam Senin, 23 Juni 2025, diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016. Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi DPRD Agam menyatakan menyetujui agar Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, meskipun dengan sejumlah catatan dan masukan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Sebagai bentuk pengesahan, dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Agam dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Ketua DPRD Agam dan Bupati Agam.

Dalam sambutannya, Bupati Agam Benni Warlis, menyampaikan bahwa perubahan susunan perangkat daerah merupakan langkah penting dalam menyesuaikan struktur pemerintahan daerah dengan kebutuhan dan tantangan saat ini.

“Penyusunan struktur perangkat daerah yang lebih efisien dan efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan secara menyeluruh,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda ini. Ia berharap, dengan ditetapkannya Perda ini, reformasi birokrasi di Kabupaten Agam dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan membawa manfaat bagi masyarakat.

(Humas DPRD Agam)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles