Kementerian ATR: 90 Persen Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Peluang Investasi Masih Terbuka Lebar

More articles

Nasional, Investigasi.News – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa lebih dari 90 persen kawasan industri yang telah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Kondisi ini menjadi potensi besar untuk peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan bahwa masih banyaknya lahan yang belum tergarap menandakan terbukanya peluang strategis di sektor industri.

“Lebih dari 90 persen lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus dalam keterangan tertulis saat berbicara pada Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Minggu, 22 Juni 2025.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN yang saat ini dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid, terdapat sekitar 185 ribu hektare lahan kawasan industri di Pulau Sumatera. Namun, baru sekitar 13 ribu hektare atau 7 persen yang telah dimanfaatkan.

Sementara itu, di Pulau Jawa, dari total 350 ribu hektare lahan kawasan industri yang disiapkan, baru sekitar 34 ribu hektare atau 9,75 persen yang telah digunakan secara optimal.

Kondisi ini menunjukkan masih luasnya potensi lahan yang bisa dikembangkan untuk mendukung investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan industri nasional ke depan.

(Wahyu)

- Advertisement -spot_img

Latest