Malang, Investigasi.news – Inovasi pelayanan publik terus digencarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui program Loket Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00–12.00 WIB.
Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pertanahan pada hari kerja (Senin–Jumat) karena kesibukan. Kini, pengurusan sertipikat tanah bisa dilakukan langsung di akhir pekan, tanpa harus mengambil cuti.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan menjangkau semua kalangan. Melalui PELATARAN, masyarakat yang bekerja bisa tetap mengurus tanahnya secara mandiri tanpa perantara,” ujar perwakilan dari Kantah Kab. Malang.
Layanan PELATARAN hanya ditujukan bagi pemohon langsung (tanpa kuasa) untuk menjaga transparansi dan mempermudah proses verifikasi dokumen. Warga hanya perlu datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Jl. Terusan Kawi No. 10, membawa dokumen yang dibutuhkan, dan langsung dilayani dengan profesional.
💬 Ada pertanyaan atau keluhan? Sampaikan langsung melalui kanal resmi kami:
📱 WhatsApp: 0851-7425-3867 (text only)
🌐 Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
📸 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter: @KantahKabMalang
▶️ YouTube: Kantah Kab Malang
✨ Melayani dengan Tulus, Menyentuh Semua Kalangan. Yuk, urus sendiri tanahmu di akhir pekan!
#KantahKabMalang
#PELATARAN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#UrusSendiriTanahmu
#MelayaniProfesionalTerpercaya