DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

Baca Juga

Agam, Investigasi.news

DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat peripurna penyampaian Nota Penjelasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (23/8).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Forkopimda, Anggota Dewan dan Kepala OPD baik secara langsung maupun virtual.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan tersebut, Wakil Bupati Agam mengatakan KUPA-PPAS Perubahan 2021 disusun untuk mengakomodir dan sekaligus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Ia juga mengatakan untuk pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2021 direncanakan 1 triliun 417 miliar 937 juta rupiah lebih. Jumlah tersebut turun 1,28 persen atau 18 miliar 455 juta rupiah lebih dari target awal APBD 2021 sebesar 1 triliun 436 miliar 392 juta rupiah lebih.

“Untuk belanja sendiri, pada perubahan APBD tahun 2021 ini sebesar 1 triliun 529 miliar 710 rupiah lebih. Jumlah tersebut bertambah 0,44 persen atau sebesar 6 miliar 690 juta rupiah lebih dari APBD awal,” ujarnya.

(Daji)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles