Malang, Investigasi.news — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional dengan menggelar kegiatan koordinasi pemberkasan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bringin, Kecamatan Wajak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi peserta PTSL, serta mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meminimalisir kendala yang mungkin terjadi di lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendaftaran tanah, demi terciptanya kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui kanal resmi berikut:
- WhatsApp: 0851-7425-3867 (hanya untuk pesan teks)
- Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id/
- Instagram: @KantahKabMalang
- Facebook: Kantah Kab Malang
- Twitter: @KantahKabMalang
- YouTube: Kantah Kab Malang
Alamat Kantor:
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Guh