Surabaya, investigasi.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Legalitas Status Aset Tanah dan Rumah Perusahaan PT. KAI (Persero)” yang diselenggarakan di Kota Surabaya.
Kehadiran Kantah Malang dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen aktif ATR/BPN dalam menjamin kepastian hukum terhadap aset-aset strategis negara, khususnya yang dikelola oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
FGD ini juga menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, memperkuat sinergi antara PT KAI dengan Kantor Pertanahan, serta mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala legalitas aset yang masih belum tersertifikasi.
“Kepastian hukum atas aset negara, khususnya milik BUMN seperti PT KAI, adalah kunci penguatan tata kelola aset nasional yang transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan Kantah Malang dalam diskusi 24 Juni 2025.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran Kantor Pertanahan sebagai mitra aktif dalam proses penataan, pensertifikatan, dan perlindungan hukum terhadap aset vital milik negara.
💬 Sampaikan Pertanyaan, Keluhan, atau Saran kepada kami melalui kanal resmi:
🌐 Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
📸 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter: @KantahKabMalang
▶️ YouTube: Kantah Kab Malang
📍 Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SinergiBersamaBUMN