Kantah Malang Turun Tangan Tangani Masalah Tanah di Singosari

More articles

Malang, investigasi.news – Konflik pertanahan yang terus membelit sejumlah wilayah di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Menanggapi keresahan warga dan meningkatnya eskalasi sengketa lahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Malang mengambil langkah cepat dengan menghadiri rapat koordinasi khusus pada Selasa, 24 Juni 2025, di Kecamatan Singosari.

Rapat yang digelar di ruang pertemuan Kantor Camat Singosari ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang. Fokus utama pembahasan adalah percepatan penyelesaian masalah pertanahan yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat—mulai dari tumpang tindih sertifikat hingga dugaan penyerobotan lahan oleh pihak-pihak tertentu.

Langkah ini menandai komitmen Kantah Kabupaten Malang dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berpihak pada kepastian hukum agraria.

“Kami tidak akan tinggal diam jika masyarakat dirugikan akibat persoalan lahan yang berlarut-larut. Kantor Pertanahan hadir untuk mengurai dan menyelesaikan konflik secara objektif dan sesuai aturan hukum,” ujar perwakilan Kantah Malang usai rapat.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan, pertanyaan, atau ingin melaporkan kasus pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang membuka berbagai kanal komunikasi resmi:

Alamat Kantor:
Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang.

Dengan penguatan koordinasi lintas lembaga dan keterbukaan informasi kepada publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan keseriusannya untuk menjadi institusi agraria yang maju, modern, dan dapat dipercaya.

Guh

- Advertisement -spot_img

Latest