Bupati Sula Dapat Penghargaan Rektor IPDN: Semoga Kasus Kedasi Tidak Ada Lagi

Baca Juga

Malut, Investigasi.news – Masih segar dalam ingatan kita pada bulan Juli 2023 kemarin Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dengan segala kontroversinya mengeluarkan SK mutasi terhadap Kedasi Silayar, SSTP., M.Tr.IP, pegawai ASN Pemda Sula dengan latar belakang lulusan S2 Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN yang kemudian dimutasi ke sekolah dasar (SD) Desa Naflo, Kecamatan Mangoli Timur.

SK mutasi Bupati Sula dengan nomor: 824.3/1513/KEP/VI/2023, tertanggal 27 Juni 2023 sempat menjadi sorotan.

Ajaib yang terjadi hari ini (23/11/2023) Bupati Sula dianugerahi tanda kehormatan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan IPDN oleh Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM.

Menurut Rektor Hadi penghargaan yang diberikan kepada Bupati Sula karena Fifian Adeningsi Mus dianggap sebagai kepala daerah yang memberdayakan alumni-alumni IPDN sesuai dengan keahlian mereka dalam pemerintahannya.

”Jelas ada ketimpangan dalam penghargaan tersebut, anda kan tau sendiri faktanya seperti apa”, ujar salah seorang ASN Pemda Sula yang minta di ‘keep’ identitasnya (24/11).

ASN ini tidak mau berbicara banyak, hanya berharap tidak ada lagi kasus seperti Kedasi Silayar yang dimutasi dan ditempatkan tidak sesuai dengan bidang keilmuannya.
( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles