Agam, Investigasi.news – Komisi II DPRD Kabupaten Agam melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Palembayan selama dua hari, 21-22 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat di bidang perekonomian, pertanian, dan perikanan.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Albert, kunjungan ini diikuti oleh sejumlah anggota Komisi II, termasuk Sekretaris Hardianto, Rahmat Rifa’i Koto, Zulpardi, Epi Suardi, Nesi Harmita, Yonadi, dan Zulfahmi. Komisi II juga melibatkan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam.
Empat lokasi menjadi fokus kunjungan, yakni Nagari Koto Malintang dan Nagari Tanjung Sani di Kecamatan Tanjung Raya, serta Nagari Tigo Koto Silungkang dan Nagari Baringin di Kecamatan Palembayan. Topik utama yang dibahas meliputi pemberdayaan pembudidaya ikan keramba, pengembangan petani bawang, pemasaran produk UMKM, dan pemanfaatan alat kilang untuk produksi gula merah petani tebu.
### Aspirasi Warga
Nelayan Tanjung Alai Talao, Nagari Koto Malintang, Januar Hendri, menyampaikan harapannya agar DPRD Agam memperjuangkan revisi kebijakan pengurangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Salingka Danau Maninjau. Menurutnya, lebih dari 70 persen perekonomian masyarakat Danau Maninjau bergantung pada KJA.
“Kami siap mengikuti aturan pemerintah demi kemaslahatan bersama, tetapi jangan sampai usaha kami dihentikan. Pencemaran danau bukan hanya karena KJA, tetapi juga akibat PLTA dan sampah rumah tangga. Kami meminta solusi yang adil,” ungkapnya.
Di Kecamatan Palembayan, pelaku UMKM di Nagari Tigo Koto Silungkang mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin usaha, sertifikasi halal, dan pemasaran produk. Mereka juga berharap adanya rumah produksi atau galeri untuk mendukung usaha mereka.
“Kami ingin pemerintah membantu mempermudah proses izin dan mendukung pengembangan produk agar lebih mudah dipasarkan,” ujar salah seorang pelaku UMKM.
### Tanggapan Komisi II
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi II Albert memastikan pihaknya akan mengakomodir keluhan masyarakat dan memperjuangkannya sesuai regulasi.
“Sepanjang itu demi kepentingan masyarakat, kami siap memperjuangkan aspirasi ini. Kehadiran kami di lapangan adalah bagian dari komitmen untuk mendengar langsung kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi II lainnya, seperti Rahmat Rifa’i Koto, Zulpardi, dan Epi Suardi, yang berkomitmen untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai prioritas pembahasan di DPRD.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata terhadap berbagai permasalahan masyarakat di sektor ekonomi, pertanian, dan perikanan, sehingga kesejahteraan warga Kabupaten Agam dapat terus meningkat.
(Humas DPRD Agam)