Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Ikuti Rakor Pengelolaan Pengaduan Secara Virtual Bersama Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Baca Juga

Malang, investigasi.news– Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan aktif mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan bersama Biro Humas Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rakor ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih responsif, transparan, dan berbasis data. Dalam forum ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan diberi pembekalan teknis mengenai standar pelayanan informasi, strategi komunikasi publik, serta pemanfaatan kanal digital dalam menangani masukan dan keluhan warga.

“Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dan cepat tanggap. Melalui koordinasi ini, kami perkuat sinergi agar pengaduan yang masuk bisa ditangani secara profesional dan tuntas,” ujar perwakilan Kantah Kab. Malang usai kegiatan.

Untuk memastikan keterbukaan informasi, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, saran, maupun pengaduan melalui berbagai kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang:

Kegiatan ini mempertegas komitmen ATR/BPN untuk terus bertransformasi menuju layanan pertanahan yang modern, inklusif, dan terpercaya.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles