Bengkulu, Investigasi.News – Usai mendengarkan pengantar nota penjelasan dari Walikota Bengkulu mengenai Raperda Kota Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bengkulu, Rapat Paripurna DPRD kota bengkulu dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi, pada hari Senin (24/6/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi. Setelah mendengarkan pandangan umum dari semua fraksi yang hadir di DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari Walikota Bengkulu terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme penyusunan Raperda Kota Bengkulu tentang RPJPD yang bertujuan untuk mengatur arah pembangunan jangka panjang di Kota Bengkulu. Pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan dalam menyusun dan memperbaiki rancangan peraturan daerah.
Pj Walikota Arif Gunadi menegaskan komitmen untuk mengelola Kota Bengkulu dengan baik sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga. Setelah mendengarkan pandangan umum dari DPRD, langkah berikutnya adalah memberikan jawaban yang mendalam dan terukur terhadap masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut.
”Partisipasi dari semua pihak diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bengkulu ke depannya,” terang Arif. (R)