Jakarta, Investigasi.news — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus menunjukkan kiprah aktif dalam memperjuangkan kepentingan petani di tingkat nasional. Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, hadir langsung mendampingi Gubernur Lampung Mirzani Djausal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis, khususnya komoditas ubi kayu (singkong), di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, rabu (25/6/2025).
RDPU yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menjadi ruang strategis untuk membahas persoalan mendasar seputar tata niaga, produksi, hingga hilirisasi singkong — salah satu komoditas unggulan Provinsi Lampung yang menopang ekonomi jutaan petani dan pelaku usaha lokal.
Turut hadir dalam forum penting ini tujuh kepala daerah penghasil singkong di Lampung, termasuk Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Mesuji, dan Wakil Bupati Lampung Utara. Jajaran pelaku industri seperti Ketua PPUKI Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tapioka Indonesia juga hadir memberikan masukan strategis.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan urgensi RUU ini mengingat dampak ekonomi ubi kayu yang signifikan terhadap PDRB Lampung, namun belum sepenuhnya didukung oleh regulasi yang berpihak pada petani.
“Hadirnya gubernur dan tujuh kepala daerah hari ini adalah bentuk keseriusan daerah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani singkong,” ungkap Bob Hasan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung mengungkapkan bahwa industri singkong menopang kehidupan lebih dari 2 juta warga dan berkontribusi hampir Rp50 triliun terhadap ekonomi Lampung. Namun, kesenjangan antara harga pasar dan harga dasar pemerintah masih menjadi masalah krusial yang perlu dipecahkan bersama.
Wabup Tulang Bawang, Hankam Hasan, menyatakan bahwa Tulang Bawang sebagai salah satu sentra produksi singkong terbesar, memiliki tanggung jawab moral dan strategis dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani.

“Kami hadir bukan hanya sebagai peserta, tapi sebagai pejuang aspirasi petani singkong. Sudah saatnya regulasi dibuat agar petani dilindungi dan industri singkong bisa berkelanjutan serta menguntungkan semua pihak,” tegasnya.
Partisipasi aktif Pemkab Tulang Bawang ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam menyuarakan dan memperjuangkan nasib para petani, serta mendorong lahirnya regulasi yang adil, progresif, dan menjawab kebutuhan di lapangan.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan visi Tulang Bawang sebagai Kabupaten UDANG MANIS—Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera.
Adv