Malang, Investigasi.news — Dalam rangka mendukung kelancaran proses pengadaan tanah untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Agenda berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang dan membahas berbagai persoalan serta aspirasi masyarakat terkait pengadaan tanah di Kecamatan Pagelaran.
Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan dalam forum ini menjadi bagian dari upaya aktif ATR/BPN untuk memastikan setiap proses pengadaan tanah dapat berjalan secara transparan, adil, dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum pertanahan. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal krusial seperti status lahan, kepastian hukum hak atas tanah, hingga mekanisme ganti kerugian kepada masyarakat terdampak.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantah Kab. Malang yang turut hadir dalam rapat menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tanah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, serta Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018.
“Kami hadir untuk memberikan penjelasan teknis dan klarifikasi terkait proses administrasi dan regulasi pengadaan tanah. Tujuannya, agar tidak ada miskomunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Pihak Kantor Pertanahan juga menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD, Pemerintah Kabupaten Malang, dan seluruh stakeholder, demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tertib, tidak menimbulkan konflik sosial, dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat.
RDP ini sekaligus menjadi sarana edukasi hukum pertanahan kepada publik, agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam setiap proses pembangunan yang melibatkan pengadaan tanah.
Salurkan Aspirasi Anda
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang senantiasa membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan Anda melalui kanal resmi kami:
- Instagram: @KantahKabMalang
- Facebook: Kantah Kab Malang
- Twitter/X: @KantahKabMalang
- YouTube: Kantah Kab Malang
📍 Alamat Kantor:
Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang, Jawa Timur
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajuDanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PengadaanTanahTransparan
#SinergiUntukNegeri



