Malut, Investigasi.news – Surat Rekomendasi Partai, model B1KWK/Persetujuan Partai Golkar untuk Citra-Utu apakah akan menjadi masalah jika dibawa mendaftar ke KPU ?, soalnya surat yang ditanda tangani Bahlil Lahadalia Ketum baru partai Golkar tersebut terlihat rancu.
Pantauan ini kerancuan terjadi pada identitas Citra Puspasari Mus sebagai Calon Bupati, disitu tertera bahwa jenis kelamin Ibu Citra adalah laki-laki, jelas ini salah, karena Ibu Citra seorang perempuan, akan tetapi pada bari berikutnya, yang memuat identitas La Utu Ahmadi sebagai calon Wakil Bupati itu sudah betul, dengan memuat jenis kelamin laki-laki.
Kemudian yang menjadi pantauan media investigasi atas kerancuan berikutnya adalah pada pekerjaan keduanya, yang sangat jelas tertera bahwa keduanya adalah PNS dan yang diketahui oleh masyarakat Taliabu dengan jabatan Kepala Dinas (Kadis).
Menurut catatan media ini, sampai dengan sekarang keduanya belum menginformasikan kemunduran mereka dari pekerjaannya sebagai PNS dan Kadis di Pemda Pulau Taliabu, yang dikhawatirkan ada konflik kepentingan antara kepentingan politik pribadi dengan kepentingan sebagai seorang PNS yang melayani publik.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih berupaya mengkonfirmasi Paslon Citra-Utu, untuk menanyakan perihal rekomendasi tersebut.
(Red)