Malang, Investigasi.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Baru-baru ini, sertipikat tanah dalam program tersebut diserahkan kepada masyarakat di Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan dan akses terhadap berbagai peluang ekonomi.
Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan, keluhan, saran, atau ingin menyampaikan pengaduan, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyediakan kanal layanan resmi sebagai berikut:
– **WhatsApp**: 0851-7425-3867 (layanan teks)
– **Website**: [kab-malang.atrbpn.go.id](https://kab-malang.atrbpn.go.id/)
– **Instagram**: @KantahKabMalang
– **Facebook**: Kantah Kab Malang
– **Twitter**: @KantahKabMalang
– **YouTube**: Kantah Kab Malang
Masyarakat juga dapat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi No. 10, Malang, untuk informasi lebih lanjut.
Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya demi mendukung masyarakat dalam pengelolaan aset tanah mereka.
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya