Sleman, Investigasi.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga sertipikat tanah milik pribadi dengan baik dan tidak mudah meminjamkannya kepada pihak lain, bahkan kepada keluarga sendiri. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan 811 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah untuk Tanah Tutupan Jepang, di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025).
“Kalau ada yang minta pinjam sertipikat, bahkan keponakan sendiri, jangan diberikan. Jangan tanda tangan dokumen kalau belum dibaca. Kalau tidak bisa baca tulis, minta tolong Pak Carik untuk membacakannya. Jangan sampai ditipu,” pesan Nusron kepada warga yang hadir.
Tanah tutupan Jepang sendiri merupakan lahan milik warga yang dirampas oleh tentara Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan militer. Setelah puluhan tahun, melalui program konsolidasi tanah, status tanah akhirnya berhasil dikembalikan kepada masyarakat secara legal.
Kementerian ATR/BPN, bekerja sama dengan pemerintah daerah, berhasil menata ulang dan mengembalikan hak atas tanah tersebut kepada masyarakat. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, menjelaskan bahwa proses konsolidasi tanah ini tidak hanya sekadar penerbitan sertipikat, tetapi juga penataan ulang wilayah berdasarkan tata ruang.
“Penataan kembali dilakukan agar wilayah memiliki fungsi jelas, baik untuk pertanian, permukiman, fasilitas umum seperti jalan, drainase, rumah ibadah, dan infrastruktur dasar lainnya. Ini menjamin pemanfaatan tanah yang berkelanjutan dan legal,” jelasnya.
Total lahan yang disertipikatkan mencapai 703.844 meter persegi, dan dibagikan kepada 680 penerima yang tersebar di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
“Perjuangan masyarakat sejak 1943 akhirnya terbayar tuntas. Kini mereka telah memiliki hak hukum atas tanahnya,” imbuh Embun.
Penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat ATR/BPN, di antaranya Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kakanwil BPN DIY, Dony Erwan Brilianto, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan agraria yang profesional, modern, dan terpercaya menuju pelayanan publik kelas dunia.
Guh