Kota Solok, investigasi.news – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Solok terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Rabu, 26 Juni 2025, tim pengukuran dari Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan pengukuran tunjuk batas di Kelurahan Kampung Jawa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memastikan batas-batas bidang tanah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim pengukuran melibatkan langsung pemohon dan saksi batas guna menjamin transparansi serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan setiap proses berjalan terbuka dan akuntabel. Keterlibatan langsung masyarakat dalam pengukuran ini adalah bentuk partisipasi aktif untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar salah satu petugas pengukuran.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum, transparansi, dan kepuasan masyarakat.
Melalui pendekatan yang terbuka dan profesional, ATR/BPN Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam pengelolaan dan penataan bidang pertanahan.
(Wahyu)