Parit Malintang, investigasi.News — Sebanyak 434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Hall IKK Parit Malintang, Kamis (26/6).
Dalam sambutannya, Bupati JKA menyebut momen ini sebagai awal penting dalam perjalanan para PPPK sebagai bagian dari pemerintahan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan ketekunan para peserta yang telah melalui proses seleksi panjang dan kompetitif.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang yang penuh dedikasi. Namun ingat, bersama dengan SK ini datang pula tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
JKA menekankan bahwa PPPK tidak boleh hanya menjadi pelengkap birokrasi, melainkan harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu membawa semangat baru dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, etos kerja tinggi, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk menjalin kolaborasi yang kuat dengan sesama ASN, pimpinan, dan masyarakat guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
“Gunakan kesempatan ini untuk menunjukkan kualitas terbaik. Jadilah bagian dari solusi, bukan beban birokrasi,” ujarnya penuh penekanan.
Menutup arahannya, Bupati turut mengingatkan pentingnya peran ASN dalam menjaga ketahanan sosial di lingkungan masing-masing. Ia mengimbau untuk aktif dalam kegiatan keagamaan seperti wirid dan majelis taklim, serta meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak dan keluarga agar terhindar dari pengaruh negatif dan penyakit masyarakat.
Adapun rincian formasi PPPK yang menerima SK terdiri dari 247 tenaga teknis, 175 tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan. Seluruhnya akan ditempatkan di 53 unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Padang Pariaman, mulai dari perangkat daerah hingga UPTD teknis dan kecamatan.
Fachri Koto