Rumdis DPRD Sula Tak Layak Huni, Anggota Dewan Berharap Ada Rehab Total

Baca Juga

Malut, Investigasi.news – Kondisi Rumah Dinas (Rumdis) DPRD Di Kepulauan Sula sangat memperihatinkan, berlokasi di Komplek Perumahan DPRD desa Man Gega Kec. Sanana Utara dan beberapa unit di dalam kota Sanana kondisinya tidak layak huni dan cenderung membahayakan untuk dijadikan tempat tinggal.

Pagi tadi Kamis 26 Juni 2025 awak media Investigasi sempat melakukan telusur ke komplek Rumdis DPRD Sula di Mangega, hampir semua unit mengalami kerusakan parah dan membahayakan namun sayangnya anggota DPRD masih menempati meski dengan kondisi yang sangat memperihatinkan.

Awak media kami sempat menemui Ajwan Soamole anggota DPRD dari Fraksi Golkar dikediaman dinasnya, kepada media ini Ajwan yang pagi tadi sedang bercengkrama dengan rekannya Rian Ardianto Ruslan mengatakan jika kondisi rumah dinas yang mereka tempati memang sudah parah sekali kerusakannya.

“Satu ketika gypsum rumah amblas untung tidak mengenai orang sehingga tidak ada korban”, ujar Anggota DPRD Ajwan atau bisa disapa Bang Aju (26/6).

Kepada media ini Dewan Rian juga menambahkan jika unit rumah DPRD rata-rata sudah mengalami kebocoran parah, kemudian rangka plafon juga sudah banyak yang lapuk sehingga memicu amblasnya plafon gypsum.

“Biaya perawatan setiap tahun itu kecil anggarannya sehingga tidak bisa menyerap kerusakan yang terjadi pada setiap unit, harus dilakukan rehab total”, ungkap kedua Anggota DPRD ini.

Lebih lanjut dikatakan, pernah diadakan rehab total tapi sudah lama sekitar tahun 2015 untuk bangunan dan mobiler pada tahun 2018.

“Kalo tidak salah pernah dilakukan rehab tahun 2015 dan pengadaan mobiler tahun 2018, tapi melihat kondisi yang ada harus dilakukan rehab total dan menyeluruh”, pungkas keduanya.

Dari pantauan investigasi, rata-rata kerusakan bangunan terjadi pada plafon, dinding, pintu dan pagar. Kerusakan yang amat parah itu sehingga bisa dikatakan kalo Rumdis DPRD Sula tidak layak huni.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih memburu informasi dari pihak Pemda Kab. Kepulauan Sula menyangkut harapan anggota DPRD untuk rehab total rumdis mereka, karena dikabarkan meski aset Pemda namun pengelolaannya ada di Sekretarian Dewan (Setwan).

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles