Pelaku Penganiayaan di Sungai Geringging Ditangkap Polisi

More articles

Padang Pariaman, Investigasi.news – Seorang pria berinisial MS (60) ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging atas laporan kasus tindak pidana penganiayaan.

Antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan saudara serta sama-sama warga Korong Balai Kamih, Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian nomor : LP/B/14/IX/2023/SPKT/Polsek Sungai Geringging pada Sabtu tanggal 16 September 2023 tentang kasus tindak pidana penganiayaan.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi bertempat di Jambu Putiah Korong Balai Kamih, Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman,” terang Kapolsek Iptu Bambang Adrian, Selasa (26/9).

Dilanjutkan oleh Kapolsek saat itu korban ZK (28) berada dirumahnya yang baru pulang dari bekerja, setelah korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya, lalu korban dipanggil oleh pelaku untuk datang kerumahnya karna ada yang ingin dibicarakan.

Namun sesampainya korban dirumah pelaku karna antara rumah korban dengan pelaku ini bersebelahan hanya berjarak sekitar 10 meter, lalu pelaku menanyakan kepada korban kenapa dia menggores motor miliknya dan korban menjawab tidak ada ia menggores motor tersebut.

Kemudian pelaku yang gelap mata langsung menganiaya korban dengan cara memukul atau meninju korban berulang kali, hingga mengarahkan kearah wajah dan kepala belakang sampai bagian dada korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban terbaring diteras rumah pelaku dalam keadaan lemah dan tidak berdaya hingga warga setempat datang untuk melerainya,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya korban yang mengalami luka dan tidak terima atas penganiayaan tersebut, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Geringging.

Mendapat laporan itu Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi disekitar lokasi.

Setelah cukup bukti permulaan kemudian petugas kepolisian langsung menangkap pelaku tersebut dirumahnya serta menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus penganiayaan,” ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sungai Geringging guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andra)

- Advertisement -spot_img

Latest